SOAL:
1.
Suatu perusahaan sangatlah berharap
agar unggul dan berhasil dalam sebuah kompetisi bisnis. Faktor-faktor berikut
adalah diantara banyak faktor yang turut mempengaruhi keberhasilan suatu
perusahaan. Uraikan definisi masing-masing faktor dan bagaimana cara faktor
tersebut mempengaruhi perusahaan agar berhasil dalam menjalankan bisnisnya dan
kompetitif.
a.
Tanggung jawab sosial (corporate social responsibility – CSR)
b.
Citra Merek (Brand Image)
c.
Penjualan Perseorangan (Personal Selling)
d.
Kemasan Produk (packaging)
e.
Kualitas Pelayanan
f.
Segmentasi Pasar
g.
Orang (People)
JAWABAN:
A.
Tanggung Jawab
Sosial (Corporate Social Responsibility/CSR)
1.
Pengertian
Corporate Social
Responsibility/CSR
CSR
adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk
tanggung jawab mereka terhadap sosial atau lingkungan sekitar dimana perusahaan
itu berada. Sedangkan definisi CSR menurut World Business Council on
Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk
berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya,
komunitas lokal dan masyarakat luas. Wacana Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (Corporate Social Responsibility) yang kini menjadi
isu sentral yang semakin populer dan bahkan ditempatkan pada posisi yang
penting, karena itu kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak
terkait mulai merespon wacana ini, tidak sekedar mengikuti tren tanpa memahami
esensi dan manfaatnya.
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi
pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan
bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan
sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR
merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan
berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat
mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi
keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi
keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu
masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang
dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab
sosial.
Penerapan
program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola
perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan
tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar
perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur
hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang
dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan
dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat
diperbaiki dengan segera.
Dengan
pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis
bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam
membentuk katup pengaman sosial (social security). Selain
itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti
meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek
perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam
hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan
sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan
kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan
sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan
dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan,
masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan
ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya,
dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan
manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara
berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab
implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan
dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR,
kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat
luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran
seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil
produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam
selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan
baku produksi yang diambil dari alam.
Bila
CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau
meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan,
kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki
pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya,
modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan
publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian
masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung
jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui
pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung
aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR
merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal
sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung
nilainya kuantitatif, maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya
secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk
program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.
Program
CSR sudah mulai bermunculan di Indonesia seiring telah disahkannya
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, adapun isi Undang-Undang
tersebut yang berkaitan dengan CSR, yaitu:
Pada
pasal 74 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, berbunyi:
1)
Perseroan yang
menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya
alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
2)
Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kewajiban Perseroan
yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan yang pelaksanaannya
dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
3)
Perseroan yang tidak
melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4)
Ketentuan lebih
lanjut mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diatur dengan Peraturan
Pemerintah.
1.
Manfaat CSR Bagi
Masyarakat
CSR
akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan
peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan,
pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan
jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah
harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang
menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah
memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau
terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses
interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses
interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman
satu pihak terhadap yang lain.
Intinya
manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya
sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
2.
Manfaat CSR Bagi
Perusahaan
1.
Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan
kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang
selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
2.
Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan
memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk
secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk
perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
3.
Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan
kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus
dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah,
masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang
baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
4.
Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan
sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan
komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan
produk atau jasa yang sama.
5.
Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh
Perusahaan
Memilih kegiatan CSR
yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas.
Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam
perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan
dalam bisnis global.
Daftar
Pustaka
https://andracaus.wordpress.com/2015/11/24/pengertian-csr-manfaat-dan-keuntungan-bagi-perusahaan-yang-menerapkan-csr/
B.
Citra Merek (Brand Image)
1.
Pengertian Citra Merek
Citra merek dapat didefinisikan sebagai suatu persepsi yang muncul dibenak konsumen ketika mengingat suatu merek dari produk tertentu.
Terdapat beberapa definisi tentang citra merek, berikut ini beberapa definisi citra merek menurut para ahli:
·
Menurut American Marketing Association dalam Kotler dan Keller (2008:258) mendefinisikan merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasinya, yang
dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari salah satu penjual atau kelompok penjual dan
mendiferensiasikan dari barang atau jasa pesaing.
·
Menurut Kotler dan Armstrong (2008:275), merek adalah nama, istilah,
tanda, lambang atau desain, atau kombinasi dari semua ini yang
memperlihatkan identitas produk atau jasa dari satu penjual atau
sekelompok penjual dan membedakan produk itu dari produk pesaing.
Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa citra merek
merupakan nama, istilah, simbol, tanda, dan desain yang digunakan oleh
perusahaan untuk membedakan produk dengan para pesaing.
. Makna dan Tipe Brand / Merek
Merek menjadi tanda pengenal bagi penjual atau pembuat suatu produk
atau jasa. Menurut Kotler (2012), merek adalah suatu simbol rumit yang dapat
menyampaikan hingga enam tingkat pengertian sebagai berikut :
1. Atribut : suatu merek dapat mengingatkan pada atribut-atribut
tertentu.
2. Manfaat : atribut-atribut harus diterjemahkan menjadi manfaat
fungsional dan emosional.
3. Nilai : suatu merek juga mengatakan sesuatu tentang nilai
produsennya.
4. Budaya : suatu merek mungkin juga melambangkan budaya
tertentu.
tertentu.
6. Pemakai : suatu merek menyiratkan jenis konsumen yang
membeli atau menggunakan suatu produk.
Brand Image / Citra Merek adalah serangkaian deskripsi tentang
asosiasi dan keyakinan konsumen terhadap merek tertentu. Brand Image dari
suatu produk yang baik akan mendorong para calon pembeli produk tersebut
dibanding merek lain dengan produk yang sama.
Menurut Frank Jefkin (Ardianto&Soemirat,
2010:114) citra diartikan sebagai kesan seseorang atau individu tentang sesuatu yang muncul
sebagai hasil dari pengetahuan dan pengalamannya.
Sehingga dari beberapa pengertian tersebut di atas dapat disimpulkan
bahwa brand image / citra merek merupakan gambaran atau kesan yang
ditimbulkan oleh suatu merek dalam benak pelanggan. Penempatan citra
merek dibenak konsumen harus dilakukan secara terus-menerus agar citra
merek yang tercipta tetap kuat dan dapat diterima secara positif. Ketika sebuah
merek memiliki citra yang kuat dan positif di benak konsumen maka merek
tersebut akan selalu diingat dan kemungkinan konsumen untuk membeli
merek yang bersangkutan sangat besar.
D.
Manfaat Citra Merek (Brand Image)
Menurut Tjiptono (2011:43) merek juga memiliki manfaat yaitu : bermanfaat bagi produsen dan konsumen.
Bagi produsen, merek berperan penting sebagai:
a. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau
pelacakan produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian
sediaan dan pencatatan akuntansi.
b. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik.
Merek bisa mendapatkan perlindungan properti intelektual. Nama merek
bisa diproteksi melalui merek dagang terdaftar (registered trademarks)
proses pemanufakturan bisa dilindungi melalui hak paten dan kemasan
bisa diproteksi melalui hak cipta (copyright) dan desain.
c. Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka
bisa dengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu.
d. Sarana untuk menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan
produk dari para pesaing.
e. Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum,
loyalitas pelanggan, dan citra unik yang terbentuk dalam benak
konsumen.
f. Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan masa datang.
Bagi konsumen, merek bisa memberikan beraneka macam nilai
melalui sejumlah fungsi dan manfaat potensial.
Menurut Sunyoto (2012:103), menjelaskan bahwa pemberiaan namamerek atas suatu produk menjadi sangat penting dan mempunyai manfaat,
antara lain:
1. Bagi Konsumen
Manfaat nama merek suatu produk bagi konsumen di antaranya:
a.
Mempermudah konsumen meneliti produk atau jasa. Untuk merek-merek
produk yang sudah terkenal dan mapan, konsumen seolah sudah menjadi
percaya, terutama dari segi kualitas produk.
b.
Membantu konsumen atau pembeli dalam memperoleh kualitas barang
barang yang sama, jika mereka membeli ulang serta dalam harga.
2. Bagi Penjual
Manfaat nama merek suatu produk bagi penjual di antaranya:
a.
Nama merek memudahkan penjualan untuk mengolah pesanan-pesanan dan menekan permasalahan.
b.
Merek juga akan membantu penjual mengawasi pasar mereka karena
pembeli tidak akan menjadi bingung.
Daftar
Pustaka
Kotler, Philip and Gary Armstrong. 2012. Prinsip - prinsip Pemasaran. Edisi
13. Jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Danang Sunyoto. 2012. Dasar-dasar manajemen pemasaran. Cetakan Pertama.
Yogyakarta : CAPS.
Tjiptono, Fandy dan Chandra Gregorius. 2011. Strategi Pemasaran. Yogyakarta:
Andi.
C.
Penjualan Perseorangan (Personal
Selling)
1. Definisi Personal
Selling
Menurut
Philip Kotler yang dikutip oleh Djaslim Saladin ( 2006 : 172 ) penjualan tatap
muka (personal selling) didefinisikan sebagai berikut :
”Personal selling is face to face interaction
with one or more prospective purchase for the purpose of making presentations,
answering question, and procuring ordersales”. (Penjualan tatap muka adalah penyajian lisan
dalam suatu pembicaraan dengan satu atau beberapa pembeli potensial dengan
tujuan untuk melakukan penjualan).
Menurut
H. Buchori Alma ( 2005 : 185 ) penjualan tatap muka (personal
selling) didefinisikan sebagai berikut
:
”Personal selling is oral presentation in a conversation with one or more prospective customer for the purpose of making sales”. (Personal selling adalah presentasi lisan dalam percakapan dengan satu atau lebih calon konsumen untuk tujuan menghasilkan penjualan)
Personal selling adalah
komunikasi langsung (tatap muka) antara penjual dan calon pelanggan untuk
memperkenalkan suatu produk kepada calon pelanggan dan membentuk pemahaman
pelanggan terhadap produk sehingga mereka kemudian akan mencoba dan membelinya.
Personal selling adalah suatu bentuk
penyajian secara lisan dalam suatu pembicaraan dengan seseorang atau lebih
calon pembeli dengan tujuan meningkatkan terwujudnya penjualan produk. Dalam
personal selling akan terjadi interaksi langsung antara pembeli dengan penjual.
Kegiatan personal selling tidak hanya terjadi di tempat pembeli saja, akan
tetapi dapat juga di tempat penjual.
Kegiatan ini disajikan secara lisan melalui suatu pembicaraan dengan calon pembeli atau peminat dengan tujuan calon pembeli tergerak hatinya untuk membeli barang yang dibicarakan tadi.
Kegiatan ini disajikan secara lisan melalui suatu pembicaraan dengan calon pembeli atau peminat dengan tujuan calon pembeli tergerak hatinya untuk membeli barang yang dibicarakan tadi.
Prinsip-prinsip dasar personal selling (penjualan perseorangan):
a. Persiapan yang matang
Personal seling harus mempersiapkan diri secara matang sebelum melakukan tugasnya seperti:
·
Mengetahui produk yang akan dijualnya
·
Mengetahui pelanggan dan calon pelanggan
·
Mengetahui tempat penjualan barang
·
Menentukan tempat pembeli
Untuk menentukan calon pembeli, personal selling harus berpedoman pada kebijakan yang telah digariskan oleh perusahaan.
b. Merealisasikan penjualan
Untuk merealisasikan penjualan, personal selling perlu memerhatikan hal-hal sebagai berikut.
·
Mendekati pembeli
·
Menentukan kebutuhan pelanggan
·
Menyajikan barang dengan efektif
c. Mengatasi keberatan dan kesukaran pembeli
d. Menimbulkan goodwill setelah penjualan terjadi
Setelah konsumen membeli barang yang dijual, personal selling harus mampu memberikan kesan baik agar para konsumen membeli kembali barang yang dijual.
Adapun fungsi personal selling (penjualan perseorangan) adalah sebagai berikut:
1. Prospecting yaitu mencari pembeli dan menjalin hubungan dengan mereka
2. Communicating yaitu memberikan informasi tentang produk perusahaan yang jelas dan
tepat kepada konsumen
3. Targeting yaitu menentukan
konsumen yang akan dituju.
4. Selling yaitu
mendekati, mempresentasikan, mendemonstrasikan, mengatasi penolakan dan menjual
produk kepada konsumen.
5. Service yaitu
memberikan berbagai pelayanan dan jasa kepada konsumen.
6. Information gathering yaitu melakukan riset dan intelijen pasar.
7. Allocating yaitu memutuskan pelanggan bisnis mana yang akan lebih dulu memperoleh
produk bila terjadi kekurangan produk paada produsen.
Perbedaan iklan dengan personal selling adalah percakapan dengan iklan searah dan sepihak, sedangkan dalam personal selling bersifat dua arah atau timbal balik dalam menghadapi calon pembeli, bentuk-bentuk yang digunakan dalam personal selling ada bermacam-macam yaitu;
a. House of selling
Salesman yang mengunjungi pembeli dari
rumah ke rumah. Salesman yang bekerja pada pedagang besar dan bertugas
mengunjungi retailer.
b. Across
the counter selling
Biasanya pada toko-toko pengecer, di
mana salesman melayani calon pembeli yang datang.
c. Order taker
Salesman yang tidak mencari order,
karena mereka ditugaskan oleh produsen untuk memperkenalkan barang baru,
mengatur display, serta memberi petunjuk dan bimbingan kepada langganan.
d. Sales promotion
Promosi penjualan (sales promotion)
adalah merupakan segala kegiatan pemasaran, selain personal selling, advertensi dan publisitas untuk merangsang
pembelian barang perusahaan. Promosi penjualan lebih fleksibel karena dapat
dilakukan setiap saat dengan biaya yang tersedia.
Dalam promosi penjualan dilakukan berbagai usaha untuk meningkatkan penjualan yang bersifat langsung dan jangka pendek, dengan mengadakan pameran, peragaan, demontrasi pertunjukan/eksebisi, contoh gratis/sample dan kemasan khusus.
Tujuan penggunaan promosi penjualan secara luas adalah:
ü Meningkatkan tindakan pembelian yang
dilakukan oleh konsumen
ü Meningkatkan usaha dan intensitas
penjualan
Promosi penjualan paling sering digunakan untuk tujuan menarik pembeli agar dapat memasuki pasar yang baru dan mendapatkan langganan baru.
Dalam hal ini sifat yang terdapat pada promosi penjualan yaitu:
• Insistent presence
Promosi penjualan dapat mengubah
kebiasaan lama konsumen untuk memusatkan perhatiannya pada produk yang
dihasilkan.
• Product demeaning
Promosi penjualan jika terlalu sering
digunakan, maka akan timbul keraguan konsumen yang menganggap bahwa produk yang
dipromosikan tersebut kurang laku, kurang disenangi, belum dikenal, atau tidak
akan diproduksi lagi.
William J. Stanton (1994 ; 481) mengatakan :
Kebaikan personal selling adalah :
1.
Lebih fleksibel dan dapat beradaptasi pada situasi
pembelian yang beraneka ragam.
2.
Kemungkinan gagalnya usaha lebih sedikit karena usaha
difokuskan pada sasaran yang memenuhi syarat.
3.
Memungkinkan untuk membawa calon pelangganj melalui
proses bujukan yang masuk akal sehingga terjadi penjualan.
4.
Memungkinkan untuk mendeteksi perhatian dan keterkaitan
pelanggan yang hilang dan mendorongnya kembali dengan pengulangan yang sering.
5.
Hubungan jangka panjang yang relatif dapat membuat
penjualan selanjutnya lebih efektif.
6.
Tenaga penjual dapat mengumpulkan informasi sehingga
membantu perusahaan dalam membuat strategi berkala dan penyesuaian teknis.
Sedangkan keburukannya adalah :
Sedangkan keburukannya adalah :
1.
Biaya operasi personal selling cukup mahal.
2.
Sulit untuk merekrut tenaga penjual yang tepat, yang
mempunyai potensi dan kemampuan menjual serta setia pada perusahaan.
3.
Kesetiaan pelanggan hilang ketika tenaga penjual pensiun
atau keluar dari perusahaan.
Daftar Pustaka
http://ammarawirausaha.blogspot.co.id/2010/10/personal-selling-penjualan-perseorangan.html
https://communicationdomain.wordpress.com/2010/12/18/personal-selling/
Purnama, C. M. Lingga. 2002.
Strategic Marketing Plan. Penerbit Gramedia: Jakarta.
Kotler, Philip. 2005. Manajemen
Pemasaran Jilid 2. Indeks: Jakarta.
http://www.ilmu-ekonomi-id.com/2017/01/pengertian-3-sifat-dan-7-fungsi-personal-selling.html
Stanton, William, J
(1994). Fundamental of Marketing. Thenth ed. Mc, Graw Hill
Inc; Singapore.
D. Kemasan (Packaging)
1.
Pengertian
Kemasan
Kemasan adalah desain kreatif
yang mengaitkan bentuk, struktur, material, warna, citra, tipografi dan
elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk dapat dipasarkan.
Kemasan digunakan untuk membungkus, melindungi, mengirim, mengeluarkan,
menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di pasar (Klimchuk dan
Krasovec, 2006:33).
Menurut Kotler & Keller
(2009:27), pengemasan adalah kegiatan merancang dan memproduksi wadah atau
bungkus sebagai sebuah produk. Pengemasan adalah aktivitas merancang dan
memproduksi kemasan atau pembungkus untuk produk. Biasanya fungsi utama dari
kemasan adalah untuk menjaga produk. Namun, sekarang kemasan menjadi faktor
yang cukup penting sebagai alat pemasaran (Rangkuti, 2010:132).
Kemasan yang dirancang dengan
baik dapat membangun ekuitas merek dan mendorong penjualan. Kemasan adalah
bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau
menyingkirkan pembeli. Pengemasan suatu produk biasanya dilakukan oleh produsen
untuk dapat merebut minat konsumen terhadap pembelian barang. Produsen berusaha
memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya dan menciptakan model kemasan
baru yang berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis
dalam pasar yang sama.
2.
Fungsi Kemasan
Banyak perusahaan yang sangat memperhatikan pembungkus
suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya sebagai
pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan
pengemasan mempunyai dua fungsi yaitu:
a.
Fungsi
Protektif
Berkenaan
dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi, dan saluran
distribusi yang semua berimbas pada pengemasan. Dengan pengemasan protektif,
para konsumen tidak perlu harus menanggung risiko pembelian produk rusak atau
cacat.
b.
Fungsi
Promosional
Peran
kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun kemasan juga
digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi, perusahaan
mempertimbangkan preferensi konsumen menyangkut warna, ukuran, dan penampilan.
Sedangkan menurut Kotler (1999:228), terdapat empat fungsi kemasan sebagai satu
alat pemasaran, yaitu :
- Self service.
Kemasan semakin berfungsi lebih banyak lagi dalam proses penjualan, dimana
kemasan harus menarik, menyebutkan ciri-ciri produk, meyakinkan konsumen
dan memberi kesan menyeluruh yang mendukung produk.
- Consumer offluence.
Konsumen bersedia membayar lebih mahal bagi kemudahan, penampilan,
ketergantungan dan prestise dari kemasan yang lebih baik.
- Company and brand image.
Perusahaan mengenal baik kekuatan yang dikandung dari kemasan yang
dirancang dengan cermat dalam mempercepat konsumen mengenali perusahaan
atau merek produk.
- Inovational opportunity. Cara
kemasan yang inovatif akan bermanfaat bagi konsumen dan juga memberi
keuntungan bagi produsen.
Selain
berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa fungsi lain,
yaitu sebagai berikut:
- Kemasan melindungi produk dalam pergerakan. Salah
satu fungsi dasar kemasan adalah untuk mengurangi terjadinya kehancuran,
busuk, atau kehilangan melalui pencurian atau kesalahan penempatan.
- Kemasan memberikan cara yang menarik untuk
menarik perhatian kepada sebuah produk dan memperkuat citra produk.
- Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik
dimana kemasan menjual produk dengan menarik perhatian dan
mengkomunikasikannya.
3. Tujuan Kemasan
Menurut
Louw dan Kimber (2007), kemasan dan pelabelan kemasan mempunyai beberapa
tujuan, yaitu:
- Physical Production.
Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan, tekanan dan
sebagainya.
- Barrier Protection.
Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu, dan sebagainya.
- Containment or Agglomeration.
Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan bersama dalam satu paket untuk
efisiensi transportasi dan penanganan.
- Information Transmission.
Informasi tentang cara menggunakan transportasi, daur ulang, atau membuang
paket produk yang sering terdapat pada kemasan atau label.
- Reducing Theft.
Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak secara fisik
(menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat membantu dalam pencegahan
pencurian. Paket juga termasuk memberikan kesempatan sebagai perangkat
anti-pencurian.
- Convenience. Fitur
yang menambah kenyamanan dalam distribusi, penanganan, penjualan,
tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan
kembali.
- Marketing. Kemasan dan label dapat
digunakan oleh pemasar untuk mendorong calon pembeli untuk membeli produk.
4.
Jenis-jenis
Kemasan
·
Berdasarkan struktur
isi, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Kemasan Primer, yaitu
bahan kemas langsung mewadahi bahan pangan (kaleng susu, botol minuman,
dll).
- Kemasan Sekunder, yaitu
kemasan yang fungsi utamanya melindungi kelompok kemasan lainnya, seperti
misalnya kotak karton untuk wadah kaleng susu, kotak kayu untuk wadah
buah-buahan yang dibungkus dan sebagainya.
- Kemasan Tersier dan Kuarter, yaitu
kemasan yang diperlukan untuk menyimpan, pengiriman atau identifikasi.
Kemasan tersier umumnya digunakan sebagai pelindung selama pengangkutan.
·
Berdasarkan frekuensi
pemakaiannya, kemasan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
- Kemasan sekali pakai (Disposable), yaitu
kemasan yang langsung dibuang setelah satu kali pakai. Contohnya bungkus
plastik, bungkus permen, bungkus daun, karton dus, makanan kaleng.
- Kemasan yang dapat dipakai berulang
kali (Multi Trip), kemasan jenis ini umumnya tidak dibuang oleh
konsumen, akan tetapi dikembalikan lagi pada agen penjual untuk kemudian
dimanfaatkan ulang oleh pabrik. Contohnya botol minuman dan botol
kecap.
- Kemasan yang tidak dibuang (Semi
Disposable). Kemasan ini biasanya digunakan untuk kepentingan lain di rumah
konsumen setelah dipakai. Contohnya kaleng biskuit, kaleng susu dan
berbagai jenis botol.
·
Berdasarkan tingkat
kesiapan pakai, kemasan dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Kemasan siap pakai, yaitu
bahan kemas yang siap untuk diisi dengan bentuk yang telah sempurna sejak
keluar dari pabrik. Contohnya adalah wadah botol, wadah kaleng, dan
sebagainya.
- Kemasan siap dirakit, yaitu
kemasan yang masih memerlukan tahap perakitan sebelum pengisian, misalnya
kaleng dalam bentuk lempengan dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat
dari kertas, foil atau plastik.
Daftar Pustaka
·
Klimchuk, Marianne
dan Sandra A. Krasovec. 2006. Desain Kemasan.
Jakarta: Erlangga.
·
Kotler dan Keller.
2009. Manajemen Pemasaran. Jilid I. Edisi ke 13. Jakarta:
Erlangga.
·
Kotler, Philip.
1999. Manajemen Pemasaran. Jilid II. Edisi Milenium.
Jakarta: Prenhallindo.
·
Rangkuti, Freddy.
2005. Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis.
Jakarta: Gramedia.
·
Simamora, Bilson.
2007. Panduan Riset dan Perilaku Konsumen. Jakarta:
Gramedia.
·
Louw, A. &
Kimber, M. 2007. The Power of Packaging, The Customer Equity
Company.
D.
Kualitas Pelayanan
1.
Pengertian Definisi Kualitas Pelayanan
Berikut beberapa pengertian dan definisi
tentang Kualitas Pelayanan. Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang
berpengaruh dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang memenuhi
atau melebihi harapan (Tjiptono, 2001). Sehingga definisi kualitas pelayanan
dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen serta
ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi harapan konsumen (Tjiptono, 2007).
Kualitas pelayanan (service quality) dapat
diketahui dengan cara membandingkan persepsi para konsumen atas pelayanan yang
nyata-nyata mereka terima / peroleh dengan pelayanan yang sesungguhnya mereka
harapkan / inginkan terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perusahaan. Jika
jasa yang diterima atau dirasakan (perceived service) sesuai dengan yang
diharapkan, maka kualitas pelayanan dipersepsikan baik dan
memuaskan, jika jasa yang diterima melampaui harapan konsumen, maka kualitas
pelayanan dipersepsikan sangat baik dan berkualitas.Sebaliknya jika jasa yang
diterima lebih rendah daripada yang diharapkan, maka kualitas pelayanan
dipersepsikan buruk.
Menurut Kotler (2002:83)
definisi pelayanan adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan
oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak
mengakibatkan kepemilikan apapun. Produksinya dapat dikaitkan atau tidak
dikaitkan pada satu produk fisik. Pelayanan merupakan perilaku produsen dalam
rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen demi tercapainya kepuasan pada
konsumen itu sendiri. Kotler juga mengatakan bahwa perilaku tersebut dapat
terjadi pada saat, sebelum dan sesudah terjadinya transaksi. Pada umumnya
pelayanan yang bertaraf tinggi akan menghasilkan kepuasan yang tinggi serta
pembelian ulang yang lebih sering. Kata kualitas mengandung banyak definisi dan
makna, orang yang berbeda akan mengartikannya secara berlainan tetapi dari
beberapa definisi yang dapat kita jumpai memiliki beberapa kesamaan walaupun
hanya cara penyampaiannya saja biasanya terdapat pada elemen sebagai berikut:
1. Kualitas meliputi usaha
memenuhi atau melebihkan harapan pelanggan.
2. Kualitas mencakup produk,
jasa, manusia, proses dan lingkungan
3. Kualitas merupakan kondisi
yang selalu berubah.
Dari
definisi-definisi tentang kualitas pelayanan tersebut dapat diambil kesimpulan
bahwa kualitas pelayanan adalah segala bentuk aktivitas yang
dilakukan oleh perusahaan guna memenuhi harapan konsumen. Pelayanan dalam hal
ini diartikan sebagai jasa atau service yang disampaikan oleh pemilik jasa yang
berupa kemudahan, kecepatan, hubungan, kemampuan dan keramahtamahan yang
ditujukan melalui sikap dan sifat dalam memberikan pelayanan untuk kepuasan
konsumen. Kualitas pelayanan (service quality) dapat diketahui dengan cara
membandingkan persepsi para konsumen atas pelayanan yang nyata-nyata mereka
terima / peroleh dengan pelayanan yang sesungguhnya mereka harapkan/inginkan
terhadap atribut-atribut pelayanan suatu perusahaan. Hubungan antara produsen
dan konsumen menjangkau jauh melebihi dari waktu pembelian ke pelayanan purna
jual, kekal abadi melampaui masa kepemilikan produk. Perusahaan menganggap
konsumen sebagai raja yang harus dilayani dengan baik, mengingat dari konsumen
tersebut akan memberikan keuntungan kepada perusahaan agar dapat terus hidup.
Dalam kualitas pelayanan yang baik, terdapat beberapa jenis kriteria pelayanan, antara lain adalah sebagai berikut :
Dalam kualitas pelayanan yang baik, terdapat beberapa jenis kriteria pelayanan, antara lain adalah sebagai berikut :
1. Ketepatan waktu pelayanan, termasuk didalamnya waktu
untuk menunggu selama transaksi maupun proses pembayaran.
2. Akurasi pelayanan, yaitu meminimalkan kesalahan dalam
pelayanan maupun transaksi.
3. Sopan santun dan keramahan ketika memberikan pelayanan.
4. Kemudahan mendapatkan pelayanan, yaitu seperti
tersedianya sumber daya manusia untuk membantu melayani konsumen, serta
fasilitas pendukung seperti komputer untuk mencari ketersediaan suatu produk.
Kenyaman konsumen, yaitu seperti lokasi,
tempat parkir, ruang tunggu yang nyaman, aspek kebersihan, ketersediaan
informasi, dan lain sebagainya.
2. Cara Mengukur Kualitas Pelayanan
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan, di antaranya adalah dengan melakukan evaluasi
dan perbaikan-perbaikan yang dilakukan secara berkala. Beberapa cara yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan adalah sebagai berikut :
1. Mendapatkan umpan balik
dari pelanggan
Banyak cara yang dapat dilakukuan untuk
mendapatkan feedback dari
pelanggan, diantaranya seperti mengadakan survei kepada pelanggan, dan follow up kepada
pelanggan setelah memberikan pelayanan, cara ini dapat dilakukan melalui email. Cara lainnya adalah
uji coba produk kepada pelanggan, aktif di sosial media, memberikan diskon
atau benefit lain
kepada pelanggan atas penghargaan masukan yang telah diberikan, serta
memanfaatkan teknologi untuk memantau perkembangan usaha seperti melalui
website, google analytics, dan lain sebagainya.
2. Melakukan evaluasi
perusahaan
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk
melakukan evaluasi diantaranya adalah melalui survei dengan cara berfokus pada
hal-hal yang paling penting untuk diketahui. Survei dapat dilakukan untuk
mengetahui rasa empati atau kepedulian kepada pelanggan, mengukur tingkat
kemampuan suatu perusahaan terkait kehandalan dan cepat tanggap, serta
mengetahui pelayanan dan kualitas produk berdasarkan pengalaman konsumen secara
langsung seperti fungsi produk, tingkat kebersihan, penampilan karwayan, dan
lain sebagainya.
3. Memperbaiki pelayanan
perusahaan
Memperbaiki kualitas pelayanan dapat
dilakukan dengan cara memberikan standar pelayanan perusahaan yang jelas kepada
karyawan, melatih karyawan agar menjadi seseorang yang bertanggung jawab, cepat
tanggap, dan memiliki etos kerja yang tinggi. Jika memungkinkan, dapat dengan
memberikan bonus kepada karyawan yang berprestasi. Selain itu, memberikan
kemudahan kepada pelanggan dalam menyampaikan masukannya adalah hal yang perlu
untuk dilakukan. Namun akan lebih baik apabila semua usaha perbaikan kualitas
pelayanan perusahaan ini agar dilakukan secara berkelanjutan.
3.
Manfaat Adanya Pemberian Pelayanan Yang Baik Terhadap Konsumen
Pelayanan yang baik tentu akan memberikan hal yang
baik pula untuk perusahaan. Karena pelayanan ini merupakan wujud tanggung jawab
sosial perusahaan, maka ini dapat memberikan keuntungan tersendiri untuk
perusahaan seperti:
- Konsumen
akan setia kepada perusahaan
Karena konsumen merasa pelayanan perusahaan sangat baik,
konsumen bisa jadi akan menjadi pelanggan tetap perusahaan tersebut.
- Konsumen
bisa menjadi media iklan gratis
Dengan kepuasan konsumen terhadap pelayanan
perusahaan, konsumen bisa saja menyebarkan mengenai hal tersebut kepada
rekan-rekan atau tetangganya sehingga perusahaan bisa menjadi lebih dikenal.
- Kelangsungan
bisnis jangka panjang terjamin
Dengan semakin banyaknya pelanggan tetap perusahaan,
maka perusahaan tidak perlu khawatir tidak akan mendapat pelanggan, karena
sudah adanya para pelanggan tetap tersebut.
- Konsumen
tidak akan mempermasalahkan mengenai harga
Karena rasa kepercayaan konsumen terhadap perusahaan,
maka konsumen tidak akan mempermasalahkan mengenai harga terhadap suatu produk
yang ditawarkan perusahaan.
- Konsumen
merasa puas karena kebutuhannya terpenuhi
Kebutuhan konsumen bukan hanya dari kualitas produk, melainkan juga dari segi kualitas pelayanan perusahaan. Dengan pelayanan yang baik, maka konsumen akan merasa bahwa semua kebutuhannya telah dipenuhi oleh perusahaan.
- Nama baik
perusahaan meningkat
Hal ini dikarenakan semakin banyaknya konsumen yang merasa puas dan menjadi konsumen setia sehingga nama baik perusahaan pun meningkat di mata semua konsumen.
- Unggul
dalam persaingan bisnis
Maksudnya unggul disini yaitu perusahaan bisa dikatakan satu langkah didepan perusahaan lainnya dalam bersaing karena konsumen telah mempercayai baik dari segi pelayanan maupun kualitas produk perusahaan tersebut.
Daftar Pustaka:
- Tjiptono, Fandy. 2001.
Strategi Pemasaran. Edisi Pertama. Andi Ofset.Yogyakarta.
- ______. 2007. Strategi Pemasaran. Edisi Pertama. Andi Ofset. Yogyakarta.
- Kotler, Philip. 2002. Manajemen Pemasaran di Indonesia : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian. Salemba Empat. Jakarta.
https://herdyantismi.wordpress.com/2013/11/22/manfaat-adanya-pelayanan-baik-perusahaan-terhadap-konsumen/
- ______. 2007. Strategi Pemasaran. Edisi Pertama. Andi Ofset. Yogyakarta.
- Kotler, Philip. 2002. Manajemen Pemasaran di Indonesia : Analisis, Perencanaan, Implementasi dan Pengendalian. Salemba Empat. Jakarta.
https://herdyantismi.wordpress.com/2013/11/22/manfaat-adanya-pelayanan-baik-perusahaan-terhadap-konsumen/
1. Pengertian Segmentasi Pasar
Segmentasi
pasar menurut Philip Kotler dan Gary Amstrong adalah
pembagian sebuah pasar menjadi beberapa kelompok pembeli yang berbeda.
Segmentasi pasar dapat dimaksudkan sebagai pembagian pasar yang berbeda-beda
(heterogen) menjadi kelompok-kelompok pasar yang homogen, di mana setiap
kelompoknya bisa ditargetkan untuk memasarkan suatu produk sesuai dengan
kebutuhan, keinginan, ataupun karakteristik pembeli yang ada di pasar tersebut.
Ada beberapa syarat
segmentasi yang efektif, yaitu:
·
Dapat diukur (measurable)
Ukuran, daya beli, dan profil pasar harus dapat diukur
dengan tingkat tertentu.
·
Dapat dijangkau (accessible)
Segmen pasar dapat dijangkau dan dilayani secara
efektif.
·
Cukup besar (substantial)
Segmentasi pasar cukup besar atau cukup memberi laba
yang dapat dilayani. Suatu segmen merupakan kelompok homogen yang cukup
bernilai untuk dilayani oleh progam pemasaran yang sesuai.
·
Dapat dibedakan (differentiable)
Differentiable berarti
segmen tersebut dapat dibedakan dengan jelas.
·
Dapat dilaksanakan (actionable)
Actionable berarti
segmen tersebut dapat dijangkau atau dilayani dengan sumber daya yang dimiliki
perusahaan.
2.
Manfaat
Segmentasi Pasar
Begitu luasnya
karakteristik yang terdapat di pasar, maka segmentasi pasar perlu dilakukan,
berikut adalah manfaat dan tujuan secara lebih detail:
a.
Pasar lebih mudah
dibedakan
Sangat
sulit bagi perusahaan untuk terus-menerus mengikuti selera konsumen yang selalu
berkembang di keadaan pasar yang heterogen. Oleh karenanya perusahaan cenderung
mencari kelompok konsumen yang sifatnya homogen agar lebih mudah untuk memahami
selera konsumen, agar produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dapat memenuhi
kebutuhan dan keinginan konsumen sehingga produk yang dibuat pun dapat diterima
dengan baik oleh konsumen.
b.
Pelayanan lebih baik
Ada
empat hal penting yang diinginkan oleh konsumen dalam memenuhi kebutuhannya,
yaitu kualitas, harga, pelayanan, dan ketepatan waktu. Namun dari keempat hal
penting itu, pelayanan merupakan hal yang paling dominan. Sedang harga dan
kualitas seringkali menjadi nomor dua dibanding pelayanan. Oleh karena itu
segmentasi pasar harus dilakukan agar bisa memberikan pelayanan yang mengarah
dan tepat kepada pasarnya.
c.
Strategi pemasaran
lebih terarah
Dengan
melayani pasar yang sifatnya homogen, maka dalam merencanakan strategi
pemasaran, penyusunan bauran pemasaran (marketing mix) yang meliputi produk,
harga, distribusi, dan promosinya dapat lebih terarah dan lebih tajam.
d.
Menemukan peluang
baru
Perusahaan
yang memiliki pemahaman atas segmen pasar yang baik tentunya akan sampai pada
titik di mana ia menemukan peluang, meski peluang yang ditemukan tidak selalu
besar.
e.
Faktor penentu desain
Dengan
adanya pemahaman terhadap kebutuhan segmen-segmen pasar, maka pemasar dapat
mendesain produk sesuai dengan kebutuhan segmen tersebut dan desain yang dibuat
pun lebih responsif terhadap kebutuhan pasar.
f.
Strategi komunikasi
lebih efektif
Komunikasi
bisa menjadi efektif apabila komunikator tahu persis siapa komunikan yang
diajak berkomunikasi olehnya; apa kesukaan, kebiasaan, latar belakang, dan lain
sebagainya. Dalam hal ini perusahaan sebagai komunikator akan berkomunikasi
dengan cara yang berbeda-beda dan melalui media yang berbeda pula yang
disesuaikan kepada segmen pasar yang ditergetnya.
g.
Melihat kompetitor
dengan segmen yang sama
Dengan
mengetahui siapa yang menjadi segmen bagi sebuah perusahaan, tentunya
perusahaan itu juga bisa melihat apabila ada perusahaan-perusahaan lain
(perusahaan kompetitor) yang menawarkan produk / jasa yang sama, yang juga
menargetkan segmen pasar yang sama dengan yang ditargetnya, dan kegiatan apa
saja yang dilakukan perusahaan-perusahaan kompetitor itu untuk merebut
perhatian pasar dalam usaha memenuhi kebutuhan segmen pasar tersebut.
h.
Evaluasi target dan
rencana bisnis
Setelah
mengetahui siapa dan bagaimana karakteristik segmen pasar yang ditarget, maka
perusahaan bisa melakukan evaluasi atas efektif tidaknya kegiatan pemasaran
yang sudah dilakukan selama periode tertentu, apakah sudah sesuai dengan
karakteristik pasar yang ditargetnya, dan juga perusahaan bisa mempelajari apa
yang lebih dan kurang dari strategi yang sudah berjalan, untuk dibuat
perencanaan bisnis selanjutnya di depan.
Daftar Pustaka
http://ciputrauceo.net/blog/2015/7/14/segmentasi-pasar-beserta-pengelompokan-dan-contoh
F.
PEOPLE (Orang)
1.
Definisi People (Orang)
Menurut
Zeithaml and Bitner yang dikutif oleh Ratih Hurriyati (2005:62)
pengertian people adalah sebagai berikut: “Orang (people) adalah semua pelaku
yang memainkan peranan dalam penyajian jasa sehingga dapat mempengaruhi
persepsi pembeli.
Menurut
Yazid (2001), “Orang (people) adalah semua pelaku yang memainkan
sebagian penyajian jasa dan karenanya mempengaruhi persepsi pembeli”. Yang
termasuk dalam elemen ini adalah personel perusahaan, konsumen, dan konsumen
lain dalam lingkungan jasa.
Lupiyoadi (2001), menyatakan
bahwa “Dalam hubungannya dengan pemasaran jasa, maka people berfungsi
sebagai service provider sangat mempengaruhi kualitas jasa
yang diberikan. Keputusan dalam people ini berarti sehubungan
dengan seleksi, training, motivasi, dan manajemen sumber daya manusia”. Elemen-elemen dari ‘people’ adalah pegawai perusahaan,
konsumen, dan konsumen lain dalam lingkungan jasa. Semua sikap dan penampilan
karyawan mempunyai pengaruh terhadap persepsi konsumen atau keberhasilan
penyampaian jasa (service encounter).”
Semua karyawan yang berhubungan dengan konsumen dapat disebut sebagai tenaga penjual. Dengan kata lain, dalam pengertian yang luas, pemasaran merupakan pekerjaan semua personel organisasi jasa. Oleh karena itu penting kiranya semua perilaku karyawan jasa harus diorientasikan kepada konsumen. Itu berarti organisasi jasa harus merekrut dan mempertahankan karyawan yang mempunyai skill, sikap, komitmen, dan kemampuan dalam membina hubungan baik dengan konsumen.
People dalam menjalankan segala aktivitas perusahaan, dan merupakan faktor yang memegang peranan penting bagi semua organisasi. Oleh perusahaan jasa unsur people ini bukan hanya memegang peranan penting dalam bidang produksi atau operasional saja, tetapi juga dalam melakukan hubungan kontak langsung dengan konsumen. Perilaku orang-orang yang terlibat langsung ini sangat penting dalam mempengaruhi mutu jasa ditawarkan dan image perusahaan yang bersangkutan. Elemen people ini memiliki 2 aspek, yaitu:
·
Service people
Untuk organisasi jasa, sevice people
biasanya memegang jabatan ganda, yaitu mengadakan jasa dan menjual jasa
tersebut. melalui pelayanan yang baik, cepat, ramah, teliti dan kesetiaan
pelanggan terhadap perusahaan yang akhirnya akan meningkatkan nama baik
perusahaan.
·
Customer
Faktor
lain yang mempengaruhi adalah hubungan yang ada diantara para pelanggan.
Pelanggan dapat memberiakn persepsi kepada nasabah lain, tentang kualitas jasa
yang pernah didapatnya dari perusahaan. Keberhasilan dari perusahaan jasa
berkaitan erat dengan seleksi, pelatihan, motivasi, dan manajemen dari sumber
daya manusia.
Pentingnya
sumber daya manusia dalam pemasaran jasa telah mengarah perhatian yang besar
pada pemasaran internal. Pemasaran internal semakin diakui perusahaan jasa
dalam menentukan suksesnya pemasaran ke pelanggan eksternal.
Pentingnya people dalam pemasaran jasa berkaitan erat
dengan internal marketing yaitu interaksi atau hubungan antara
setiap karyawan dan departemen dalam suatu perusahaan yang dalam hal ini dapat
diposisikan sebagai internal customer dan internal
supplier. Tujuan dari adanya hubungan tersebut adalah untuk mendorong people dalam
kinerja memberikan kepuasan kepada konsumen.
Menurut
Lapiyoadi (2001), ada 4 (empat) kriteria peranan dan pengaruh dari aspek people yang
mempengaruhi konsumen, yaitu:
- Contactors, people di sini berinteraksi
langsung dengan konsumen dalam frekuensi yang cukup sering dan sangat
mempengaruhi keputusan konsumen untuk membeli.
2.
Modifier, mereka
tidak secara langsung mempengaruhi konsumen tetapi cukup sering berhubungan
dengan konsumen, misalnya: resepsionis.
3.
Influencers, mereka
mempengaruhi konsumen dalam keputusan untuk membeli tetapi tidak secara
langsung kontak dengan konsumen.
4.
Isolateds, people di
sini tidak secara langsung ikut serta dalam marketing mix dan
juga tidak sering bertemu dengan konsumen. Misalnya, karyawan bagian administrasi
penjualan, SDM, dan data prosessing.
2.
Manfaat People (Orang)
Dalam buku ‘Competing For The Future’, Hamel dan Prahalad
memperkenalkan konsep Core Competence (Kompetensi Inti) di
dalam perusahaan. Di dalam penjelasan buku tersebut, Hamel dan
Prahaladmenggambarkan bahwa Kompetensi Inti itu merupakan aspek yang paling
kritikal dalam mencapai keunggulan bersaing perusahaan. Ada tiga hal yang dapat
diidentifikasi dalam memenuhi pencapaian Kompetensi Inti perusahaan yaitu, Pertama,
kuatnya suatu perusahaan yang memiliki akses terhadap berbagai pasar. Kedua,
kemampuan perusahaan yang signifikan dalam memberikan kontribusi nilai atau
manfaat terhadap para pelanggannya. Ketiga, kesulitan para kompetitor untuk meniru
faktor-faktor keunggulan bersaing pada suatu perusahaan. Dari tiga hal
identifikasi diatas penulis berpendapat bahwa faktor Sumber Daya Manusia adalah
menjadi pilar yang penting untuk mencapai keunggulan bersaing bagi para
pengusaha yang sedang membangun bisnisnya. Bahkan penulis berpendapat bahwa
kecepatan perusahaan baru untuk merebut pasar dari para kompetitor lama itu
tergantung dari kecepatan dan ketepatan Strategi Sumber Daya Manusia yang
dibuat oleh perusahaan tersebut.
Banyak hal dan cara yang bisa dilakukan perusahaan dalam membangun Konsep
Kompetensi Inti di dalam suatu perusahaan baru. Dalam hal ini penulis hanya
mencoba menganalisa Konsep Kompetensi Inti dari Sumber Daya Manusia dengan
membatasi ruang lingkup tulisan hanya dari tiga aspek yang telah diidentifikasi
oleh Hamel dan Prahalad di dalam bukunya tersebut.
Pertama, kuatnya suatu perusahaan yang memiliki akses terhadap pasar.
Kompetensi intiSumber Daya Manusia yang dimaksud disini adalah bahwa para
direksi, manajer, dan semua karyawan harus mempunyai kemampuan untuk membangun
jaringan yang luas terhadap pasar. Jaringan ini adalah bukan hanya sekedar
menjalin komunikasi akan tetapi terlibat langsung di dalam jaringan tersebut.
Hal ini akan bermanfaat untuk kecepatan mendapatkan informasi apapun dari
pasar, mempermudah perusahaan baru dalam proses adaptasi terhadap pasar, serta
membuat perusahaan baru lebih fleksibel dan peka terhadap perubahan situasi dan
kondisi pasar. Kebanyakan perusahaan baru akan kesulitan mempunyai akses
terhadap pasar. Dengan membangun kompetensi inti tersebut maka kecepatan
perusahaan dalam memasuki pasar bahkan menguasai pasar akan semakin bertambah.
Kedua, kemampuan perusahaan yang siginifikan dalam memberikan nilai dan
manfaat bagi para pelanggannya. Kompetensi Sumber Daya Manusia yang dimaksud
adalah perusahaan harus memberikan dan menanamkan pengetahuan yang baik
terhadap para karyawannya. Dengan modal pengetahuan yang baik maka diharapkan
ekspektasi para pelanggan terhadap suatu produk yang dijual perusahaan akan
terpenuhi sehingga tingkat kepuasan pelanggan akan baik. Yang harus diingat
bahwa dalam hal ini Kompetensi Inti itu dibangun juga bisa melalui Learning
Process yang panjang sehingga pengetahuan yang diterima pun akan
semakin matang. Dengan membangun kompetensi inti tersebut maka perusahaan baru
bisa memperoleh tujuan bisnisnya dalam jangka pendek sehingga bisnis akan lebih
cepat berkembang.
Ketiga, kesulitan para kompetitor untuk meniru faktor-faktor keunggulan
bersaing pada suatu perusahaan. Kompetensi Sumber Daya Manusia yang dimaksud
disana adalah bahwa perusahaan harus mempunyai keunggulan bersaing yang unik
sehingga sulit diadaptasi oleh kompetitor. Hal yang unik dalam hal ini adalah,
para karyawan harus dibekali kemampuan yang lebih dalam mendapat dan memelihara
para pelanggan perusahaan. Misalkan karyawan harus diberi bekal attitude yang
baik sehingga kredibilitas dapat dibangun terhadap para pelanggan. Atau contoh
berikutnya para tenaga penjual perusahaan dilengkapi dengan alat-alat kerja
yang menarik serta diberi kemampuan untuk menerima jasa konsultasi. Dengan
membangun kompetensi inti tersebut maka perusahaan baru akan dengan mudahnya
dapat merebut para pelanggan lain dari para kompetitor lama sehingga perusahaan
akan lebih mudah untuk memasuki atau bahkan menguasai pasar.
https://www.kompasiana.com/bahrulqamar/people-people-and-people-sebuah-perspektif-dari-konsep-kompetensi-inti-perusahaan_55285e2d6ea8344c798b45df